Pengakuan Panitia UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terkait Dugaan Kekerasan

Pengakuan Panitia UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terkait Dugaan Kekerasan

Okta Reza (kedua kiri) menunjukkan foto saat dilakukan perdamaian yang difasilitasi polisi usai kejadian kepada awak media.--sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Panitia UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang buka suara dan muncul di hadapan awak media, Selasa 11 Oktober 2022, terkait dugaan kekerasan.

Mereka didampingi tim kuasa hukumnya dari Yayasan LBH Harapan Rakyat (Hara) Palembang.

Panitia mengklarifikasikan, dugaan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, Arya Lesmana Putera (19). 

Panitia yang sekaligus sebagai pengurus inti UKMK Litbang UIN Raden Fatah menampik seluruh pemberitaan yang beredar. 

BACA JUGA:Polisi Olah TKP Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Hasilnya Menjijikan

Secara pribadi dan pengurus, Ketua Umum UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Okta Reza juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pelapor Arya dan seluruh pihak yang ikut terlibat. 

Atas tindak kelalaian dari anggotanya yang berujung pada ramainya pemberitaan baik di media sosial (medsos) maupun media konvensional. 

“Terkait atas pemberitaan yang beredar, kami menilai itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta dan realita yang ada,” katanya. 

“Tidak benar telah terjadinya penelanjangan dalam bentuk apapun, tidak ada yang diikat, disundut rokok, diancam senjata tajam dan tidak ada sama sekali dipaksa minum air kloset,” beber Okta. 

BACA JUGA:Temui Keluarga Korban Arya, Perwakilan Rektorat Katakan UIN Raden Fatah Palembang Akan Hancur

Dirinya juga dengan tegas menyangkal semua yang disampaikan oleh pelapor Arya itu tidak ada dan tidak benar. 

“Permalasahan ini sebetulnya dipicu dari masalah percekcokan antar panitia Diksar,” ujar Okta di kantor Yayasan LBH Hara di Perumahan OPI Jakabaring Palembang ini. 

Okta menjelaskan, pelapor Arya merupakan anggota aktif dari UKMK Litbang yang dibuktikan dari kartu anggotanya. Pada saat diksar, sebagai panitia bagian konsumsi. 

“Arya dinilai telah melakukan Pengkhianatan dengan membocorkan informasi internal dari UKMK Litbang,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co