Tragedi Kanjuruhan : Dunia Murka, Media Asing Soroti Tewasnya 32 Anak-anak Tak Berdosa

Tragedi Kanjuruhan : Dunia Murka, Media Asing Soroti Tewasnya 32 Anak-anak Tak Berdosa

Tragedi Kanjuruhan Duka untuk Kita Semua--

Sementara dua sanksi lain lebih mengarah kepada individu. Dua figur yang terhukum adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC). Kedua figur tersebut dianggap lalai dan bertanggung jawab atas terjadinya tragedi yang menewaskan 125 orang (berdasarkan laporan Polri) di Stadion Kanjuruhan. Sehingga, Komdis PSSI mengenakan sanksi bagi keduanya dengan larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup.

Tak Akan Banding

Seturut hal itu, Arema FC kembali menguatkan komitmen untuk menerima dan menjalankan semua sanksi yang diterima dari Komdis PSSI. Pihak klub juga tidak akan melakukan upaya banding, kendati opsi itu masih terbuka dalam meringankan sanksi.

"Sekali lagi, kita harus siap dan menerima semua sanksi dan menjalankannya. (Tragedi) ini tidak main-main karena menelan korban ratusan jiwa," beber Ali Rifki.

BACA JUGA:Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar Indonesia Dimulai dari Lombok

Sementara sejak awal, pihak klub lebih mementingkan segala penanganan kepada korban. Yaitu dengan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia dan memberi pelayanan maksimal untuk yang masih dirawat karena luka-luka.

"Untuk yang meninggal dunia, sebisa mungkin kami datangi untuk takziah. Kami mohon doanya dari masyarakat Indonesia semuanya," pungkas dia.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: