Ketahui Aksi Kejahatan di Lubuklinggau, Lapor ke Sini

Ketahui Aksi Kejahatan di Lubuklinggau, Lapor ke Sini

AKP Robi Sugara--

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan tersangka Anggun melakukan aksinya pada Senin 29 Agustus 2022 di Jalan Fatmawati dekat Polsubsektor Lubuklinggau Timur II Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Begal Ibu Bhayangkari di Lubuklinggau, Bandit Asal Rejang Lebong Ditembak

Kasusnya bermula korban Reni Diana Sari (32) seorang ibu Bhayangkari, mengendarai sepeda motor Honda Beat di Jalan Fatmawati hendak ke Puskesmas Swasti Saba tempatnya bekerja. 

Tiba-tiba datang dari arah belakang sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa nopol yang dikendarai dua orang laki-laki tak dikenal langsung mendekati.

Sempat memepet korban, namun tidak berhasil merampas benda berharga. Kemudian kembali memepet, kali ini mereka menarik paksa HP yang berada di kantong baju korban. 

Setelah itu kedua tersangka tancap gas. Sementara korban ketakutan dan shock, selanjutnya melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur. 

BACA JUGA:Tembak Petugas, Begal di Jalan Tugumulyo Musi Rawas Diterjang Peluru

"Hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka Anggun ini yang melakukan begal," jelas Kasat Reskrim. 

Selanjutnya, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel menangkap tersangka di rumah temannya. 

Kemudian dilakukan pengembangan di beberapa lokasi di Lubuklinggau, namun tersangka Anggun berusaha melepaskan dan melarikan diri serta melawan petugas.

"Diberikan tembakan peringatan, Anggun tetap  melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur," jelas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Warga Rupit Muratara Buron, ini Kasusnya

Tersangka yang kaki kanannya dilumpuhkan dua lubang, selanjutnya dibawa ke RS dr Sobirin. Selanjutnya diangkut ke Polres Lubuklinggau. 

"Perlu kami infokan, tersangka Anggun juga residivis kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman enam tahun," tambah Kasat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: