Bawa Anak Bayi, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Musi Rawas

Bawa Anak Bayi, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Musi Rawas

Rully Afriliyanti (RA) saat berada di Polres Musi Rawas--

BACA JUGA:Tempat Timbun Solar yang Terbakar di Palembang, Rumah Megah Oknum Polisi

“Kenapa kasus ini setelah disidang disiplin, selesai semuanya. Masih ada nyawa, putri kami, yang dia (Aipda DN) terlantarkan sampai detik ini bapak,” tutupnya. 

Di akunnya itu, RA terus saja mempossting dan curhat, banyak pula netizen yang merespon, baik pro dan maupun kontra. 

Dari sederet postingan, maupun pemberitaan yang pernah tayang di sebuah media online,  terungkap kisah R dan Aipda DN. Awal perkenalan mereka di media sosial tiktok.

RA diajak berkenalan dengan Aipda DN di akun media sosial Tiktok sekitar April tahun 2021.

BACA JUGA:Oknum Perwira Polisi Asal Lubuklinggau Disidangkan Gara-gara WIL

Usai berkenalan, saling tukar identitas jati diri. Karena oknum polisi tersebut mengaku sudah beristeri, RA tidak menanggapi serius, dan menganggap sebagai berkenalan biasa.

Seiring waktu berjalan sekitar beberapa minggu selah perkenalan pertama, Aipda DN kembali mengirim pesan ke RA.

Dari pesan chat, Aipda DN saat itu sedang proses cerai dengan isterinya sah di Palembang. Lalu hatinya butuh tempat curhat.

Terkait curahatan Aipda DN itu,  RA mengaku memiliki bukti-bukti chat dengan Aipda DN, yang masih ia simpan. 

BACA JUGA:Begal Ibu Bhayangkari di Lubuklinggau, Bandit Asal Rejang Lebong Ditembak

Dari situ, hubungan RA dengan Aipda DN itu semakin akrap, karena setiap hari mengirmkan pesan.

RA yang mendengar curhatan Aipda DN, akhirnya tumbuh simpatik, dan dirinya terenyuh mendengar kisah-kisahnya.

Dari semakin akrab, beberapa minggu kemudian, Aipda DN mengajak RA untuk nikah siri.

Akhirnya nikah siri R dan Aipda DN dilangsunkan di rumahnya, di Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya 14 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: