Bawa Anak Bayi, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Musi Rawas
Rully Afriliyanti (RA) saat berada di Polres Musi Rawas--
BACA JUGA:Pelaku Pembobolan ATM BRI Ditangkap, Diduga Melibatkan Oknum
Setelah nikah siri, RA merasakan kehamilan. Tengah hamil itu, RA meminta untuk menikah secara resmi, tapi Aipda DN terus berkelit.
Berjalannya waktu, sekitar bulan April 2022, RA mengetahui Aipda DN masih terikat pernikahan dengan istri sebelumnya. Dan tidak menghadapi proses cerai.
Pada April itu pula, RA hamil sudah hamil besar. RA sempat merayakan ulang tahun bersama Aipda DN di Palembang. Usai merayakan ulang tahun itu ia pulang ke Sidoarjo.
Kemudian RA sangat terkejut, ia ditalak (dicerai) oleh Aipda DN, melalui pesan whatsapp.
BACA JUGA:Oknum Polisi Pelaku Pembobol ATM di Lubuklinggau, Juga Bobol ATM di Empat Lawang
Sejak perceraian itu pula, RA susah menghubungi Aipda DN. Karena ponsel tidak aktif lagi.
Hal itu, yang mendorong RA untuk melakukan serangkaian usaha. Untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan anak yang dikandungnya kala itu.
Hingga putrinya lahir pun, tampa ayah. Tapi RA berani tes DNA, jika ada yang meragukan anak yang ia lahirkan adalah anak biologis Aipda DN.
Usaha-usaha yang dilakukan RA, dengan melaporkan Aipda DN, ke Polda Sumsel, lalu ke Polda Jawa Timur, dan juga Div Propam Mabes Polri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: