5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Absen Serta Rekomendasinya

5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Absen Serta Rekomendasinya

Aplikasi absensi--

Hadirr yang dirilis pada 2017 memperkenalkan sejumlah fitur seperti face recognition hingga mendata kehadiran karyawan berdasarkan lokasi.

Staf HRD yang memakai Hadirr punya keleluasaan seperti akses check-in dan check-out karyawan. Bukan hanya itu, aplikasi HRIS ini bisa mencatat jam kerja karyawan secara real-time.

5. Boss Pintar for Employee

Selain dibekali face recognition, Boss Pintar for Employee menghadirkan validasi absensi lewat swafoto alias selfie. Fitur-fiturnya antara lain; data kehadiran online, pencatatan lokasi, jejak trip mobilisasi karyawan, informasi jam kerja dan lembur, penggajian, sampai inventaris karyawan.

Boss Pintar for Employee punya target pasar perusahaan dengan mobilitas tinggi. Akan tetapi, perusahaan bisa mencoba versi trial selama satu tahun untuk tiga karyawan.

6. Absenku Profesional

Absenku Profesional adalah pemain baru di dunia aplikasi absen. Kendati demikian, performanya tak perlu diragukan lagi.  Aplikasi ini mengklaim dapat mengatasi kerepotan dalam urusan slip gaji, laporan aktivitasi karyawan, hingga check-in dan check-out.

Perusahaan yang mau mencoba aplikasi absen karyawan ini bisa mengakses website-nya dulu untuk memakai trial selama 30 hari. Lantas kalau ingin melanjutkan, setiap penambahan karyawan akan dikenakan biaya Rp 7.000 per orang.

7. Jojo Times

Aplikasi karyawan online terakhir adalah Jojo Times yang sudah eksis sejak 2014. Aplikasi ini merupakan salah satu bagian dari Jojonomic selain Jojo Expense (khusus untuk reimbursement) dan Jojo Payroll (khusus untuk penggajian).

Jojo Times dirancang khusus untuk mengatur kehadiran karyawan secara online. Untuk menggunakan Jojo Times, perusahaan bisa mencoba dulu versi trial, dan tinggal melanjutkan ke versi premium kalau tertarik melanjutkan.

Itulah rekomendasi aplikasi absen karyawan terbaik yang bisa dimanfaatkan mengelola pengelolaan karyawan secara online. Semoga artikel ini bermanfaat, ya! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: