Ini Pengakuan Ketiga Tersangka Pembelian Solar Subsidi Secara Berulang di Lubuklinggau

Ini Pengakuan Ketiga Tersangka Pembelian Solar Subsidi Secara Berulang di Lubuklinggau

Tersangka kasus pembelian BBM Subsidi berulang saat diperlihatkan dalam Pers Rilis di Mapolres Lubuklinggau--

“Kalau pakai minyak non subsidi hitungannya rugi usaha saya,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku yang Meracuni Wartawan dengan Racun Tikus

Ditanya soal izin tambang galian C, Caca mengaku belum punya izin. Namun dia mengatakan pernah minta izin, tapi tidak bisa dikeluarkan izin karena masih kategori usaha rakyat tradisional, dikerjakan manual. 

“Karena masih pakai manual, belum menggunakan alat berat,” ungkapnya. 

Dua tersangka lain, Mursidi dan Hendri sama mengaku membeli BBM subsidi untuk dijual eceran. Di depan warung manisannya. 

“Beli di SPBU Rp6.800 dijual Rp 8.000 per liter,” kata Mursidi, sambil megatakan sudah 6 bulan usaha jual minyak subsidi, untuk mendukung usaha manisan. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: