Awal Mula Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Hingga Penangkapan
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan anggota saat interogasi istri tersangka Maryanto, di Bengkulu Utara, saat sedang melacak keberadaan tersangka pembunuh waria itu--
Hingga muncul niat tersangka Rian untuk melakukan pembunuhan.
Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Rian menikam Mak Tary yang sedang tidur menggunakan pisau yang diambil dari dapur.
“Pisaunya aku ambil di dapur. Kemudian aku tusuk,” kata Rian, saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat 2 September 2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dalam pers rilis menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan tersangka Rian langsung kabur membawa sepeda motor BG 6509 HP milik korban.
Ia kemudian kabur ke Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Di sana tersangka Rian menjual sepeda motor tersebut ke Aprian, di Bengkulu Utara Rp1,5 juta.
Dengan modal uang hasil penjualan motor itulah, kemudian Rian berpindah-pindah tempat, dan terakhir di Padang, Sumatera Barat tempatnya ditangkap.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
"Setelah kejadian saya selalu was-was. Berpindah-pindah, pernah di pondok tepi pantai selama empat hari," kata Rian.
Kemudian, Rian langsung kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat.
Korban Ditemukan Membusuk
Korban Mak Tary diketahui dibunuh, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya saksi Rita (48) dan Myhane, keduanya warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I datang ke tempat Ontary.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Waria di Lubuklinggau Ditembak, ini Penyebabnya
Mereka hendak mengambil gaun milik Myhane yang dipinjam Tary. Sejak Senin 22 Agustus 2022 malam mereka tidak bisa menghubungi Tary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: