Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Polres Lubuklinggau saat pers rilis ungkap kasus pembunuhan waria--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ditangkap Tim Macan Linggau.

Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap waria bernama Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43) di salon RT.1 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan tersangka Rian, pembunuhan itu terjadi Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, di Tary Salon Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kasi Humas AKP Hendri Agus dalam pers rilis, Jumat 2 September 2022, menjelaskan motifnya hanya boleh didengar orang dewasa.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Waria di Lubuklinggau Ditembak, ini Penyebabnya

Pasalnya, tersangka kesal dengan korban. Yakni, sudah disodomi oleh korban Tary, namun tidak dibayar sesuai perjanjian. Berikut lengkapnya.

Awalnya Maryanto mengungkapkan, perkenalannya dengan korban lebih dari sebulan lalu.

Saat itu, kata Maryanto, korban chating di Facebook mengajak berkenalan. Dari situ berteman. 

Lanjutnya, korban Ontary mengajak dirinya ikut bekerja. Kerja tata rias pengantin.

BACA JUGA:Ini Dia Tersangka Pembunuh Waria di Lubuklinggau

Sekaligus diajak tinggal satu rumah. Tempatnya di Tary Salon, di Jalan Raya Temam RT 01, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Maryanto mengaku sudah lima bulan. Dia meninggalkan istri dan dua anak kembarnya di Bengkulu Utara.

Selama empat bulan ia menjadi asisten tata rias di Bengkulu Utara. Kemudian begitu mendapat tawaran dari Ontary ia lalu merantau ke Lubuklinggau.

Selama bekerja dengan Ontary, dijanjikan jika ada job diberikan uang Rp50 ribu. Sementara makan dan tempat tinggal ditanggung korban. 

BACA JUGA:Motif Pembunuh Waria di Lubuklinggau Terungkap

Selain itu, ceritanya lagi, korban mengimingi akan dibayar Rp300 ribu jika sekali berhubungan badan atau sekali sodomi.

"Janji-janji (korban) ternyata tak kunjung ditepati. Padahal selama tinggal bersama korban, saya semua yang mengurus rumah. Masak, nyuci piring, membersihkan rumah," kata Maryanto. 

"Aku lah limo kali diitukenyo (sodomi) dijanjikan sekali cak itu Rp300 ribu. Tapi dak dibayar. Upah aku jugo selamo ikut merias samo bawak barang dak dibayar," jelas tersangka, Jumat 2 September 2022.

Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian ditangkap di kontrakan Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Pembunuh Waria di Lubuklinggau Adalah Pria Inisial R

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kasi Humas AKP Hendri Agus dalam pers rilis menjelaskan tersangka ditembak.

"Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pembunuhan. Setelah ditangkap, kemudian dibawa ke Lubuklinggau, juga serta mencari barang bukti," jelasnya.

Saat berusaha membawanya kembali menuju ke Kota Lubuklinggau, sekaligus melakukan pengembangan guna pencarian barang bukti di TKP.

"Namun tersangka berusaha melarikan diri /kabur dan berusaha melakukan perlawan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur," jelas Kasat Reskrim.

Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit, selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau. Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: