Hj Ratna Dewi Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Hj Ratna Dewi Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

FOTO BERSAMA: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuklinggau Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan I Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II, Hi Ratna Dewi, SY, SE, STr.Keb foto bersama usai Reses II di kediaman Doman Jalan Munawaroh 2 RT 08 Kelurahan Ul-foto: agung perdana linggaupos.co.id-

LINGGAUPOS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuklinggau Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan I Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II, Hi Ratna Dewi, SY, SE, STr.Keb melaksanakan Reses II di kediaman Doman Jalan Munawaroh 2 RT 08 Kelurahan Ulak Lebar, depan Kantor Inspektorat/Kantor dinas Sosial, Sabtu (20/8/2022) berlangsung sukses. 

Reses II Hj Ratna Dewi dihadiri 100 peserta Reses, Kabag Umum dan Keuangan, Rully Wijaya. 


SAMBUTAN: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuklinggau Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan I Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II, Hi Ratna Dewi, SY, SE, STr.Keb saat menyampaikan sambutan dalam Reses II. --

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Lubuklinggau Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan I Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II, Hj Ratna Dewi, SY, SE, STr.Keb mengatakan,"Untuk reses hari ini ada beberapa usulan atau pertanyaan dari masyarakat yang krusial yakni trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki ternyata digunakan menjadi tempat berjualan buah-buahan seperti durian,"katanya.

Hj Ratna Dewi menjelaskan Reses II ini merupakan untuk memenuhi tuntutan Undang-Undang, bahwa sebagai anggota dewan harus menemui masyarakatnya didaerah pemilihannya. Reses dewan dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun.

Dikatakannya, trotoar untuk saat ini digunakan berjualan buah-buahan, tapi selanjutnya diharapkan untuk tidak memakai trotoar sebagai tempat berjualan karena kasihan yang punya toko malah dominan pedagang kaki lima dari pada yang punya toko.

"Ini merupakan usulan dari yang punya toko untuk ditertibkan kembali karena tahun yang lalu sudah ada Perda yang dibuat antara Pemkot Lubuklinggau dan DPRD Lubuklinggau ternyata Perda itu disampaikan yang punya toko tidak diindahkan,"ungkap Ratna Dewi.

Menurutnya, dengan adanya Reses II ini bahwasanya kegiatan Anggota DPRD Lubuklinggau diluar gedung yang fungsinya untuk kunjungan satu persatu konstituen tidak mungkin jadi disatukan pada Reses II ini.

"Untuk Reses II ini menampung aspirasi yang diinginkan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan insfrastruktur, keagamaan, dibidang kesehatan seperti posyandu,"jelasnya.

Harapan kedepannya, bahwasanya Pemkot Lubuklinggau untuk lebih memfokuskan Perda tersebut dilaksanakan supaya masyarakat tidak kecewa dengan Perda yang telah dibuat oleh Pemkot Lubuklinggau.

Adapun usulan warga yakni Marwan Pengurus Masjid Jamiatul Munawwaroh Kelurahan Ulak Lebar, Remaja masjid memohon alat Hadroh dan seragam remaja masjid berjumlah 14 orang, warga RT 1 Kelurahan Ulak Lebar, Nur menyampaikan lampu jalan, siring dan jalan umum dan warga RT 2 Kelurahan Ulak Lebar, Candra mengaktifkan kembali Siskampling.

“Semua usulan warga baik fisik maupun non fisik, semua dicatat dan dikumpulkan, dan akan di perjuangkan di Paripurna maupun Musrenbang tingkat Kota. Namun tidak semua bisa langsung dikabulkan. Realisasinya sesuai skala prioritas,”tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: