Pondok Tengah Sawah di Sumber Karya Ternyata Tempat Transaksi Benda Terlarang

Pondok Tengah Sawah di Sumber Karya Ternyata Tempat Transaksi Benda Terlarang

Tersangka Eka Irawan alias Ir--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pondok tengah sawah di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas digrebek petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Jumat, 12 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB. 

Hasilnya ditangkap Eka Irawan alias Ir (37) warga Dusun V Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas

Dari tersangka diamankan kotak warna putih merek Selection berisi 1 paket sabu seberat 0,50 gram yang dibalut uang Rp1. 000. Serta 2 bal plastik klip kosong dan 1  timbangan digital warna putih merk Camry.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Oknum Polisi ini Gagal Dapatkan Uang Setengah Miliar

Kemudian tas selempang warna cokelat merk Fabrizzio yang didalamnya terdapat 6 paket sabu seberat 16,54 gram dan timbangan digital merk Acis Mn Series warna putih. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan awalnya didapatkan informasi ada pondok digunakan untuk lokasi transaksi Narkoba

Saat petugas menggerebek pondok tersebut ditangkaplah tersangka Eka Irawan dan barang bukti. 

BACA JUGA:Pemain Judi yang Diculik Polisi Gadungan Diminta Melapor ke Polres Musi Rawas

"Setelah diperlihatkan BB tersebut pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemain Judi yang Diculik Polisi Gadungan Diminta Melapor ke Polres Musi Rawas

Tersangka ditambahkan Kasat Narkoba, tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: