Perantau dari OKU Timur Ditangkap Bersama Rekannya di Musi Rawas

Perantau dari OKU Timur Ditangkap Bersama Rekannya di Musi Rawas

Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan--

Ditambahkan Kasat Narkoba tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: