Tinggalkan Uang Rp100 Ribu, Embat Uang dan Emas

Tinggalkan Uang Rp100 Ribu, Embat Uang dan Emas

Tersangka Isman--sumeks.co

 

LINGGAUPOS.CO.IDResidivis bernama Isman (42) melakukan pencurian dengan modus membeli rokok menggunakan uang Rp100 ribu. Saat korban sedang hendak memberikan kembalian, ia mencuri tas berisi uang dan emas.

 

Isman adalah warga Jl Muhajidin, Lr Khotib I, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Ia diamankan di rumahnya, Ahad (7/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Korbannya, Fitriani (43), warga Jl Komp. Palem Musi, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan,Sumsel. Aksi pencurian terjadi Sabtu (20/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa kejadian bermula korban mempunyai warung dan meletakkan tas kecil warna kuning yang digantung di dekat pintu warung tepatnya Jl Muhajidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

BACA JUGA:Serem Aksi Begal Jalur Curup - Lubuklinggau, Korban: Ya Rabb, Semoga Engkau Beri Hidayah

 

Kemudian, datang tersangka membeli rokok dan memberikan uang Rp100 ribu.

 

“Saat korban berbalik badan mengambil kembalian uang belanjaan tersangka, melihat tas kecil warna kuning milik korban yang tergantung berisi uang tunai Rp2 juta dan satu cincin emas seberat 1 suku sudah hilang,” kata Tri Wahyudi usai menginterogasi tersangka di ruang kerjanya, Senin (8/8/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co