Bandar Narkoba Diamankan di Kamar Hotel, 383,92 Gram Sabu Diamankan

Bandar Narkoba Diamankan di Kamar Hotel, 383,92 Gram Sabu Diamankan

LINGGAUPOS.CO.ID - Bandar narkoba berhasil diamankan di hotel. Bahkan barang bukti diamankan 383,92 gram. 

Tersangka adalah Ali Mansyah alias Didung (40) warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

Ia diringkus petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih di salah satu hotel di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih, Jumat (29/7/2022). 

BACA JUGA:Ada 12 Paket Sabu di Dalam Kotak Senter yang Dibawa Dedy

"Tersangka diringkus saat berada di kamar hotel," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba AKP Heri, disela-sela pers rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (1/8/2022).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang-bukti berupa empat paket besar dan satu paket kecil Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 383,92 gram. 

Barang haram tersebut dikemas dengan klip plastik bening, dibungkus kertas tisu warna putih, dibalut dengan lakban warna hitam. Kantong plastik warna putih serta satu unit mobil Toyota Calya warna orange.

BACA JUGA:PTUN Palembang Akui Batalkan Akad Nikah Askolani dengan Nova Yunita

Masih kata Witdiardi, tersangka Ali Mansyah alias Didung sering menyuplai narkotika jenis sabu dari wilayah Kabupaten Pali, tepatnya Desa Karang Agung ke Kota Prabumulih. 

Setelah mendapat informasi demikian, personil Polres Prabumulih melakukan pendalaman. Didapat kesepakatan bahwa pelaku bersedia untuk mengantarkan atau mengirimkan narkotika jenis sabu ke Prabumulih. 

"Selanjutnya personil melakukan teknik under cover buy," ujar Kapolres Prabumulih. 

BACA JUGA:AKP Herman Junaidi: Narkoba Tidak Akan Membuat Maju dan Pintar

Pelaku dan personil yang melakukan penyamaran bersepakat untuk melakukan transaksi di Hotel Vista Prabumulih. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku datang ke Hotel Vista dan langsung masuk ke dalam kamar nomor 305 yang telah disepakati. 

Setelah berada di dalam kamar terjadi negosiasi dan pelaku membuka bungkusan yang dibawanya. Terlihat bahwa barang yang dibawa oleh pelaku adalah narkotika jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: