Pohon Pinang Ditawar Rp500 Ribu, Tetap Tak Dijual

Pohon Pinang Ditawar Rp500 Ribu, Tetap Tak Dijual

LINGGAUPOS.CO.ID - Tradisi panjat pinang saat peringatan HUT Kemerdekaan RI, membuat pemilik pohon pinang banjir rezeki. Pasalnya banyak yang hendak membeli.

Pohon pinang saat ini biasa dijual Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per batang. Itupun pembeli yang mengambil sendiri, alias menembang dan membawa sendiri pohon pinang yang dibeli.

Namun berbeda dengan Rif'at Achmad, pemilik 10 batang pohon pinang ini memilih membiarkan pohon pinang miliknya tetap tumbuh.

Padahal diakui, warga Jalan Karya II, RT 9, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini, sudah banyak yang hendak membeli. Karena pinang miliknya sudah tinggi dengan usia puluhan tahun.

BACA JUGA:MAN 2 Lubuklinggau Berikan Layanan Prima yang Transparan dan Tolak Pungli

"Banyak yang nawar, datang langsung ke rumah," kata Rif'at.

Pohon pinang miliknya tersebut rata-rata ditawar dengan harga antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

Namun tawaran tersebut ditolak. Sebab pohon pinang dibelakang rumahnya itu memiliki akar dibawahnya dan berfungsi untuk menahan gerusan tanah.

"Sudah banyak yang datang menanyakan pohon pinang. Bahkan untuk membelinya, tapi saya tidak mau," terangnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Niko Tidak Terima

Rif'at menjelaskan, memang saat ini keberadaan pohon pinang mulai sulit dicari. Masyarakat sudah mulai jarang menanam pohon pinang baik di pekarangan atauapun belakang rumah. 

"Kan dua tahun terakhir covid. Mah sekarang orang bisa gelar lomba, makanya mulai banyak yang cari pohon pinang," katanya.

Selain itu, sudah banyak yang membudidayakan pinang ini dengan menjual buahnya. Tentu tidak akan menjual pohonnya jika masih produktif berbuah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: