Kuasa Hukum: Persoalan Anggota DPRD Muratara Nahwani Kami Kasasi

Kuasa Hukum: Persoalan Anggota DPRD Muratara Nahwani Kami Kasasi

"Kami meminta kepada Ketua DPC PKB Muratara untuk tetap mengikuti aturan, sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, jangan mengambil langkah dulu dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena masih ada upaya kasasi yang akan kami lakukan," katanya.

"Kami menghimbau kepada DPRD Muratara, instansi terkait yang berhubungan dengan proses PAW ini mohon akan ditunda terlebih dahulu karena masalah ini diselesaikan dulu ke Mahkamah Partai terlebih dahulu," tutupnya.(*)

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: