Bawa Scoopy, Dua Pengendara Asal Sarolangun Ditangkap Polisi

Bawa Scoopy, Dua Pengendara Asal Sarolangun Ditangkap Polisi

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pengendara sepeda motor asal Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Keduanya adalah Musliadi (28) dan Jun Franata (19). Keduanya ditangkap Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalinsum Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, Jumat (1/7/2022) menjelaskan dari kedua tersangka diamankan sabu seberat 0,58 gram, uang Rp5 ribu dan sepeda motor Honda Scoopy.

Dijelaskannya, bermula petugas Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi, ada transaksi Narkoba di Pasar Surulangun, sehingga dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Tersangka Penikam Kades di Mura Ditembak Polisi

“Saat di sana, petugas menemukan dua orang yang mencurigakan tersebut. Makanya dilakukan penggeledahan,” ia menjelaskan.

Ketika digeledah, ternyata ditemukan sabu yang diselipkan di uang Rp5 ribu. “Keduanya mengakui sabu itu milik mereke. Makanya keduanya dibawa ke Polres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.

Sementara itu, sebelumnya petugas Sat Narkoba Polres Muratara menangkap, Putra Rambanan (34) warga Dusun VII Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Putra Rambanan ditangkap Senin (27/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 75 Desa Beringin Jaya Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Putra Rambanan Ditangkap Petugas Polres Muratara

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan dari tersangka diamankan 0,58 gram sabu dan sepeda motor Suzuki tanpa plat. 

"Saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Muratara sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika di jalan lintas Kecamatan Rupit," kata Kasi Humas.

Hanya saja di jalan, petugas bertemu dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor tanpa plat. Karena dicurigai tersangka langsung dihentikan. 

"Saat dilakukan  penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening yang didalamnya diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,58 gram yang berada dalam baju dan dalam penguasaan tersangka," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: