Terlibat Narkotika, 2 Anggota Polres Empat Lawang Dipecat
Upacara pemecatan anggota Polres Empat Lawang--
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Empat Lawang Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dijatuhkan kepada 2 personel Polres Empat Lawang yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Empat Lawang pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 08.00 WI
Dua anggota yang diberhentikan berinisial B.A.W dan B.A.R. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat penyalahgunaan narkotika dan juga mangkir dari tugas atau desers
Hadir dalam upacara tersebut para Pejabat Utama Polres, perwira, dan seluruh anggota Bintara. Rangkaian prosesi berjalan khidmat.
Dimulai dari pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, pelepasan atribut kepolisian secara in absensia, penghormatan, pembacaan Tribrata dan Catur Prasetya, hingga amanat pimpina
Kapolres Empat Lawang menegaskan, PTDH adalah langkah nyata Polri untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkar
“PTDH ini bukan hanya sanksi. Ini bukti keseriusan kami menegakkan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar hukum dan kode etik. Kami ingin Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiad
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan, tindakan ini adalah bagian dari penguatan pengawasan internal sesuai arahan Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Kabur dari Rehabilitasi Narkoba, Anak Mantan DPRD Muratara Rusak Pintu Yayasan
“Polda Sumsel berkomitmen penuh mendukung program pembinaan dan penindakan. Tujuannya satu, memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas Kombes Nandan
Upacara ini diharapkan menjadi efek jera bagi seluruh personel jajaran Polda Sumsel. Polri menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan pelanggaran disiplin bera
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan dan penegakan hukum semakin meningkat karena dijalankan oleh personel yang bersih dan berintegritas.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: