Tersangka Penikam Kades di Mura Ditembak Polisi

Tersangka Penikam Kades di Mura Ditembak Polisi

LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka yang diduga menikam Kepala Desa (Kades) Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditembak polisi.

Tersangka adalah Zainal Arpan (50) warga Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas. Ia ditembak dalam penyergapan Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka menderita luka tembak di kaki dan perut. Ia sempat dirawat di Puskesmas Terawas kemudian dirujuk ke RS dr Sobirin. Selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan Kades Sukaraya Lama yang menjadi korban bernama Sohidin alias David (36).

BACA JUGA:Pengakuan Begal Bendahara PWI Mura, Jualan Es Jagung Sepi

Penganiayaan itu terjadi, Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Terawas.

“Awalnya tersangka Arpan mendatangi Kades Sohidin di lahan yang sedang ditebas (dibersihkan, red),” kata Kasat Reskrim.

Kemudian tersangka Arpan bertanya, mengapa lahan ditebas. Kades pun menjawab, “Ini lahan aku nian, aku beli, surat ado“.

Mendengarkan jawaban itu, kemudian Arpan mengejar korban menggunakan pisau. Namun korban yang belari ke dalam lahan terjatuh. Saat korban berhasil berdiri, Arpan menusuk dadanya.

BACA JUGA:Putra Rambanan Ditangkap Petugas Polres Muratara

Setelah itu Arpan pun kabur, sementara korban dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah buron. Tim Landak mendapatkan informasi Arpan sudah pulang ke rumahnya,” tambah Kasat Reskrim.

Dipimpin Kanit Pidum Ipda Niko Rosbarinto, Tim Landak melakukan penyergapan. “Namun tersangka melawan dan menyerang petugas menggunakan pisau,” kata AKP Dedi Rahmat Hidayat.

“Sudah dikasih tembakan peringatan tiga kali masih saja menyerang. Akhirnya dilumpuhkan di kaki dan perut,” jelas Kasat.

Setelah berhasil dilumpuhkan tersangka kemudian dibawa Puskesmas dan RS untuk menjalani perawatan. Selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penganiayaan