Sering Diprank, Damkar Lubuklinggau Buat Aplikasi yang Bisa Lacak Penelepon

Sering Diprank, Damkar Lubuklinggau Buat Aplikasi yang Bisa Lacak Penelepon

LINGGAUPOS.CO.ID – Sudah tiga kali diprank orang tidak bertanggung jawab, yang mengatakan ada kebakaran. Namun begitu sampai di lokasi, ternyata tidak ada kebakaran.

Itulah yang yang dialami petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Karena itulah, saat ini sedang dibuat aplikasi yang bisa melacak penelpon ke nomor siaga Pemadam Kebakarn.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau, H Luthfi Ishak mengatakan, "Sudah dua, tiga kali kena prank. Saat di cek tidak ada," jelasnya.

Pihaknya menyayangkan adanya ulah orang tak bertanggung jawab dengan memberikan laporan palsu. Sebab laporan tersebut merugikan pihaknya karena petugas otomatis mengeluarkan armada yang tentunya memakan bahan bakar.

Ditambah lagi laporan itu sudah membuat gaduh hingga menimbulkan rasa was-was ditengah masyarakat. "Sekarang ada rencana membuat aplikasi Si Damkar," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).

Aplikasi tersebut dapat mengatasi dan memgantisipasi terjadinya prank. Sebab dengan aplikasi tersebut otomatis bisa mengecek hotspot si penelepon. 

"Begitu dia tekan nomor kita, ketahuan dimana dia titiknya," kata Luthfi.

Menurutnya, aplikasi itu saat ini sedang diproses untuk dibuat.

"Aplikasi itu untuk membantu masyarakat. Dia langsung kena Undang-undang. Karena bisa terlacak melalui aplikasi itu terpantau titiknya. Aplikasi itu lagi diproses. Kalau sebelumnya manual pakai nomor 113. Kalau manual tidak bisa kita lacak," ia menambahkan.

Lebih lanjut, kalaupun masih ada orang tak bertanggung jawab yang masih melakukan aksi prank dan ketahuan, maka diserahkan ke ranah hukum. 

"Kita lapor ke Polisi. Itukan ranah hukum. Itukan salah aatu bentuk upaya kita. Kasihan petugas kita, kedua BBM sudah keluar, masyarakat was-was," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: