Polres Muratara Butuh Bukti, Kalau yang Membunuh Pino Adalah ODGJ
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) masih mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dedi Irwansyah (38), yang diduga membunuh pelajar Pino Saputra (14).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan Dedi masih diamankan di Mapolres Muratara. Ia kini masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian masih ingin membuktikan, apakah Dedi benar-benar ODGJ atau tidak.
BACA JUGA: ODGJ yang Membunuh Pelajar Pernah Dipasung, Tapi Dilarang Dinas Sosial
“Takut jika dilepas nantinya ada komplain dari pihak keluarga korban. Akan kami lepas, jika terbukti ODGJ,” jelasnya.
Karena, jika terbukti gila, gugur hukuman pidananya. “Makanya kami lakukan pemeriksaan, untuk membuktikan gila atau tidak,” ia menjelaskan.
Diakui Kapolres, tersangka Dedi memiliki kartu kuning atau surat dari pihak rumah sakit, namun harus tetap mengkonfirmasi kebenarannya.
BACA JUGA: Ayah Korban Pembunuhan ODGJ: Saya Tidak Terima, Keluarga Harus Bertanggungjawab
“Nanti jika ada yang dibutuhkan akan kita tindak lanjut ulang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan itu gila,” tegasnya Kapolres.
Ia kembali menekankan, jika memang bersangkutan ini gila, proses hukum dihentikan atau tidak dilanjutkannya, makanya kita sekarang masih melakukan pemeriksaan.
Sementara Kepala Puskesmas Karang Dapo dr Yoza Fadilah mengatakan, Dedi direncanakan akan menjalani proses rehab.
BACA JUGA: Sadis, ODGJ di Muratara Gebuki Pelajar Hingga Tak Bernyawa
“Dia dinyatakan ODGJ. Sekarang msh dalam progress melengkapi persyaratan. Mengenai proses rehabnya di mana, tergantung Dinas Sosial Muratara nanti,” jelas dr Yoza.
Sebelumnya diberitakan, akibat Dedi ngamuk menewaskan pelajar MTs Biaro Baru, warga Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Pino Saputra (14).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: