Sadis, ODGJ di Muratara Gebuki Pelajar Hingga Tak Bernyawa
LINGGAUPOS.CO.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dedi Irwansyah (38) warga Dusun 1 Desa Biaro Lamo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga melakukan pembunuhan.
Dedi diduga membunuh Pino Saputra (14) pelajar kelas MTs, warga Dusun 1 Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Pembunuhan sadis itu terjadi Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun I Desa Biaro Lamo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons menjelaskan saat kejadian, korban bersama teman-teman sedang santai di bawah pohon mangga dan main ponsel.
“Korban sedang santai bersama rekannya, Aryado Saputra dan Dewansyah Rama di bawah pohon mangga. Tiba-tiba tersangka Dedi datang dari belakang,” jelas Kapolsek.
Tersangka membawa kayu langsung memukul kepala dan leher korban secara bertubi-tubi tanpa sebab yang jelas. Akibatnya korban langsung tewas di TKP.
Peristiwa ini sontak membuat heboh warga. Selanjutnya Kades Biaro Lama menghubungi Kapolsek Karang Dapo memberitahukan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan Kades, Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons beserta anggota Dapo meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat hendak ditangkap, tersangka masih mengamuk di dekat rumahnya. Bahkan melawan saat ditangkap. Tapi berhasil kami lumpuhkan dan diborgol,” jelas Kapolsek.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Karang Dapo, dan dititipkan ke Polres Muratara agar tidak menjadi korban amuk massa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keluarganya, tersangka Dedi diketahui adalah ODGJ. Ia pernah dirawat di RS Rupit dan RSJ Ernaldi Bahar Palembang pada 2015,” jelas Kapolsek. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: