Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau Soal Oknum Polisi Cabuli Balita

Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau Soal Oknum Polisi Cabuli Balita

LINGGAUPOS CO ID Oknum anggota Polres Musi Rawas Utara Muratara inisial Briptu AH 30 diserahkan ke Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pencabulan seorang balita Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi terkait informasi oknum anggota Polres Muratara mencabuli balita dan diserahkan ke Polres Lubuklinggau mengaku belum mendapatkan laporan Saya belum mendapatkan laporan dari Kasat Nanti kalau sudah ada datanya akan kami rilis Tidak akan ditutup tutupi jelas Kapolres Selasa 24 5 2022 Sementara itu informasi diterima peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat 20 5 2022 di Kota Lubuklinggau Sebelumnya Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan perihal anggotanya yang telah diamankan dan diproses di Polres Lubuklinggau Saya sendiri yang menyerahkannya ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku Saya komitmen jika dia bersalah dan terbukti harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada katanya Senin 23 5 2022 AKBP Feri Rosa Putra mengaku sudah berpesan ke Kapolres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau jika ada bukti yang memberatkan dan menguatkan dugaan itu Tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tidak ada tebang pilih dalam hukum Meskipun dia anggota saya kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ucapnya Namun saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku tegasnya singkat https www instagram com reel Cd7Wt LAXM0 igshid YmMyMTA2M2Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: