Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak
Menimipas, Agus Andrianto memastikan pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang melanggar diberikan sanksi--
Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas ini juga dikawal petugas dari Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan serta Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas Ronald Heru Pratama melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rafik saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan 65 Napi tersebut.
Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan itu terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti atau ada masalah lain.
Ditegaskannya, pemindahan 65 Napi di Lapas Narkotika Muara Beliti ke Nusakambangan berdasarkan keputusan Ditjenpas yang melakukan pemantauan selama 2 hari pasca kerusuhan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
