Lakukan Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana PIP Desember 2025

Lakukan Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana PIP Desember 2025

Lakukan Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana PIP Desember 2025 --

LINGGAUPOS.CO.ID - Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Desember 2025 kembali menjadi perhatian peserta didk dan para orang tua.

Salah satu syarat mutlak yang wajib dilakukan oleh penerima dana bantuan PIP adalah melakukan aktivasi kartu rekening terlebih dahulu.

Aktivasi rekening penting dilakukan agar siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP dapat melakukan penarikan dana yang dicairkan.

Seperti diketahui, dana PIP pada bulan Desember ini masuk tahap pencairan Termin 3. Dimana tahap ini telah dimulai sejak Oktober 2025.

BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatera, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

Dana PIP sendiri diluncurkan guna membantu pendidikan anak-anak di Indonesia baik tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat.

PIP khususnya disalurkan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.

Nantinya, dana PIP berupa uang tunai dapat dimanfaatkan oleh penerimanya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, pakaian sekolah, hingga biaya transportasi.

Terkait pencairan PIP, para orang tua maupun peserta didik diminta untuk memantau status penerima secara mandiri guna memastikan hak bantuan tersebut dapat dicairkan dan tidak hangus.

BACA JUGA:Nataru, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat

Sebelum aktivasi rekening, langkah awal yang wajib dilakukan adalah memastikan nama peserta didik tercantum dalam Surat Keputusan (SK) melalui laman website SIPINTAR.

Untuk mengecek status apakah termasuk sebagai penerima PIP dapat dilakukan dengan mengakses laman web https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v.

Nantinya pada halaman utama, pengguna cukup mencari kolom “Cari Penerima PIP”, lalu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah menyelesaikan perhitungan keamanan yang diminta dan menekan tombol cek, status penerima akan muncul secara otomotis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: