Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen, Bisa Diterapkan di Musi Rawas Utara
Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen-standret/freepik-
“Karena juga harus disesuaikan dengan dunia pendidikan. Misalnya dengan memberikan hukuman, hapalan ngaji beberapa juz,” ia mengatakan.
Selain itu, menurutnya yang juga dirumuskan bagaimana tindak lanjut, dan agar kejadian ini tidak berulang.
Yang juga harus melibatkan, guru, tokoh agama dan pihak lainnya. “Juga kami akan koordinasi dengan MUI, untuk penguatan hubungan antar siswa di sekolah,” tambahnya.
Sekda menambahkan, bahwa pihak juga sudah memerintahkan Dinas Pendidikan agar berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A).
“Karena bukan hanya korban yang perlu didampingi, namun juga pelaku. Karena sama-sama di bawah umut,” tegas Sekda.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
