Bikin Resah Warga, Polres Musi Rawas Utara Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Baung Rawas Ulu
Tersangka pengedar sabu yang bikin resah warga Sungai Baung--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap pengedar sabu yang bikin resah warga di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu.
Tersangka yakni AK (53) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, yang diringkus Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.
Dari tersangka petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah. Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menunjukkan positif narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar di D’Best Spa Lubuk Linggau, 77 Butir Ekstasi Diamankan
Masyarakat dijelaskannya resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
BACA JUGA:2 Cewek Minta Hotspot Alihkan Perhatian, Mahasiswa Kehilangan Motor di Kos Teman
Sehingga disita barang bukti, 5 paket sabu berat bruto 11,70 gram dan dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan.
Dijelaskan Kapolres, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa Pidana mati, Penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba hingga ke wilayah terpencil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: