Kebijakan Lingkungan 2025: Antara Ambisi dan Realitas
Rohmat Prayoga--
BACA JUGA:Bullying di Sekolah Masalah Serius yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Transisi menuju ekonomi hijau juga menuntut kesiapan sosial. Pengembangan energi terbarukan perlu dibarengi dengan kebijakan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat yang terdampak peralihan sektor.
Tanpa pendekatan yang adil, transisi hijau berpotensi melahirkan ketimpangan baru.
Dalam konteks ini, partisipasi publik menjadi kunci. Kebijakan lingkungan yang disusun secara top-down cenderung sulit diterapkan di tingkat lokal.
Sebaliknya, keterlibatan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dapat memperkaya kebijakan sekaligus memperkuat pengawasan.
BACA JUGA:Pancasila Sebagai Kompas Etika Anak Muda Milenial
Pada akhirnya, kebijakan lingkungan 2025 berada di persimpangan antara ambisi dan realitas. Ambisi diperlukan sebagai arah, tetapi realitas menuntut keberanian politik dan konsistensi kebijakan.
Yang terpenting bagi publik adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
*) Penulis adalah mahasiswa Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera (ITMS)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
