Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Digadaikan ke Bank? Usai Pelantikan Auto Cuan

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Digadaikan ke Bank? Usai Pelantikan Auto Cuan

SK PPPK Paruh Waktu bisakah digadaikan ke Bank?--freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Saat ini sedang proses pemberkasan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. Setelah pemberkasan tentunya mereka akan menerima Surat Keputusan (SK).

Seperti diketahui seperti PNS dan PPPK, SK mereka bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang di Bank. Namun bagaimana dengan SK PPPK Paruh Waktu, bisakah dijadikan jaminan untuk meminjam uang di Bank.

Namun sebelum itu, harus diketahui dahulu apa yang dimaksud dengan PPPK Paruh Waktu.

Pada dasarnya, pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 ialah untuk memperjelas status pegawai non-ASN dan menyelesaikan masalah penataan ASN.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Lubuk Linggau: PPPK Paruh Waktu Sedang Dikoordinasikan dengan BKN

Pengadaan PPPK Paruh Waktu pun dilaksanakan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dengan ketentuan telah mengikuti seleksi CPNS/PPPK di tahun sebelumnya.

Meskipun sebagai PPPK Paruh Waktu, namun status pegawai tetap sah sebgai ASN dengan hak gaji sesuai anggaran instansi.

Lantas, yang banyak jadi pertanyaan ialah berapa lama masa kerja yang ditetapkan untuk PPPK Paruh Waktu ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 Hingga Selesai, Simak Sekarang

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025, dikatakan masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui kontrak perjanjian kerja selama 1 tahun.

Kontrak tersebut dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja pegawai di instansi masing-masing. Sebagaimana dalam diktum ke-13 regulasi KemenpanRB dijelaskan bahwa, 

“Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.”

Sementara itu dari sisi kedisiplinan, PPPK Paruh Waktu tunduk pada aturan disiplin ASN yang berlaku secara umum.

BACA JUGA:Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Masa Kerja yang Ditetapkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: