Mau Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara? Begini Cara Daftarnya

Mau Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara? Begini Cara Daftarnya

Upacara Kemerdekaan 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Masyarakat yang ingin mengikuti upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2025 bisa mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut.

Menyambut momen spesial di bulan Agustus yakni upacara kemerdekaan, Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin hadir.

Seperti diketahui Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-80 tahun 2025 akan segera tiba.

Upacara tersebut nantinya akan dilaksanakan di Istana Merdeka pada Minggu 17 Agustus 2025. Momen bersejarah yang terbuka bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:Serbu Promo Grand Opening di Jajaniqu Lubuk Linggau, Semua Toping Seblak Harganya Rp1.000

Bahkan, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Jur Ardiantoro mengatakan bahwa upacara tahun ini dirancang lebih meriah dan terbuka untuk publik.

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persennya adalah masyarakat umum,” jelasnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Dengan demikian masyarakat di seluruh Indonesia bisa mengikuti pelaksanaan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun ini.

Namun, untuk bisa ikut masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu, hanya bagi mereka yang memenuhi syarat dan mendapatkan tiket bisa ikut upacara di Istana Negara.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Rapat Koordinasi TIM PORA

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara untuk mendaftarkan diri agar bisa mengikuti upacara Kemerdekaan yang ke-80 tahun 2025? Berikut ulasannya untuk anda.

Syarat Daftar Upacara Kemerdekaan 2025  di Istana Negara

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti langsung upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan masyarakat:

• Merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun

BACA JUGA:Sudah 2 Kali, Ini Kronologis Penyadap Karet Diterkam Beruang di Musi Rawas dan Diselamatkan Warga

• Mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat saat pendaftaran

• Tidak diperkenankan membawa pendamping, termasuk anak-anak atau balita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait