6 Tuntutan Para Pekerja di Hari Buruh 1 Mei 2025: Minta RUU Perampasan Aset Disahkan

6 Tuntutan Para Pekerja di Hari Buruh 1 Mei 2025: Minta RUU Perampasan Aset Disahkan

6 tuntutan pada hari buruh--

Adapun Outsourcing adalah pengalihan sebagian atau seluruh kegiatan operasional suatu perusahaan kepada pihak ketiga, yang disebut juga sebagai alih daya.

2. Upah Layak

Selanjutnya, Said Iqbal juga meyakini bahwa selama Presiden Prabowo menjabat sebagai kepala negara, kenaikan upah minimum tidak jauh dari angka yang ditetapkan untuk upah minimum 2025 yakni 6,5 persen.

BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Diberangkatkan Mulai 3 Mei 2024, ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Sumsel dan Babel

Menurutnya, upah layak yaitu kenaikan upah sama dengan inflasi plus alfa kali pertumbuhan ekonomi.

“Alfa itu adalah indeks tertentu dan indeks tertentu tahun 2025 dalam hitungan kami kemarin sudah diputuskan Pak Prabowo adalah 1,1,” terangnya.

Dalam hal ini, dia mengharapkan agar angka tersebut dapat terus bertahan hingga 2029, bankan meningkat, mewakili pihaknya Said Iqbal mengatakan jika itu adalah upah yang layak.

3. Bentuk Satgas PHK

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Kunker Kajati Sumsel dan Peletakan Batu Pertama Kantor Kejari Musi Rawas

Tuntutan ketiga ialah agar membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang telah disampaikan Said Iqbal dalam sarasehan ekonomi bersama Prabowo.

Kata dia, usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Negara. dalam hal ini, Said mengaku telah menemui sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti mengenai Satgas PHK. Mulai dari Menteri Sekretaris Negara, Wakil Ketua DPR RI, hingga Kapolri. 

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan 

Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.68/2024, rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lama dibentuk 2 tahun sejak putusan dibacakan.

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Kunker Kajati Sumatera Selatan di Kejaksaan Negeri Musi Rawas

Sehingga, Said Iqbal mengharapkan agar Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, utamanya kaum buruh, sebab rancangan aturan tersebut ialah tentang buruh.

5. Sahkan RUU PPRT

Tuntutan kelima adalah agar mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Said Iqba mengatakan RUU ini sudah berlangsung sekitar 18 tahun.

Kata Said, pihaknya juga sudah meminta kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco untuk segera mengesahkan aturan tersebut, untuk melindungi para pekerja rumah tangga.

BACA JUGA:HUT ke-82 Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Ajak Masyarakat Bersatu

6. Sahkan RUU Perampasan Aset

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: