Buka Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa di Musi Rawas, Ini Harapan Sekda H Ali Sadikin
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Sekda H Ali Sadikin buka kegiatan Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa--
LINGGAUPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas H Ali Sadikin berharap pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi.
Penegasan itu disampaikan Sekda H Ali Sadikin saat membuka Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta E-Purchasing melalui Penerapan Catalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Selasa, 26 Agustus 2025 .
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Sekda H. Ali Sadikin menyampaikan, pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi sangat penting.
BACA JUGA:Pelajar SD di Tugumulyo Musi Rawas Dibegal, Motor Diambil Korban Dibuang ke Rawa
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diancam Pasal Berlapis, Ganggu Istri Orang Hingga Bercerai
Hal tersebut untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah dan membawa kebaikan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Sekda H Ali Sadikin juga berharap kepada para Narasumber untuk dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada para peserta sosialisasi.
Sehingga nantinya peserta dapat menggali dan mendalami ilmu yang diberikan Narasumber.
BACA JUGA:Saat Menyapu Jalan Petugas Kebersihan di Lubuk Linggau Terpental Ditabrak Honda Brio
BACA JUGA:Peluang Menang Video Terfavorit Lomba Video Pendek Polri PRESISI Terbuka Lebar, Berikut Mekanismenya
"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Penerapan E-Purchasing melalui Catalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025, secara resmi dibuka," kata Sekda saat membuka kegiatan.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya untuk mengetahui strategi pengadaan barang dan jasa bagi pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
