Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Selasa 26 Agustus 2025. -Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau-
LINGGAUPOS.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas beserta jajaran.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, senjata tajam, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Bagikan Perlengkapan Mandi
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Budi Yuliarno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Lapas Lubuk Linggau dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum serta menjadi momentum untuk terus meningkatkan kerja sama dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
