Sasar Aparatur Desa, Kejari Musi Rawas Adakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Sasar Aparatur Desa, Kejari Musi Rawas Adakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa di Muara Beliti dan Purwodadi

Foto bersama usai mengadakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa 17 Juni 2025. --

LINGGAUPOS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabuoaten Musi Rawas mengadakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang menyasar aparatur desa se-Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa 17 Juni 2025. 

Kegiatan ini mengusung tema “Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosialisasi Jaga Desa”.

Acara berlangsung di dua lokasi, yakni pagi hari di Kantor Kepala Desa Manaresmi, Muara Beliti, dan sore harinya di Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Plt. Kepala Kejari Kabupaten Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Sulit Air, Belasan Tahun Warga Karya Bhakti Lubuk Linggau Manfaatkan Air Sumur Kembang

“Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur memahami ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Abu Nawas.

Sementara itu, Kasi Intelijen, Gustian Winanda menyampaikan materi mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan, serta pedoman pengelolaan dana desa yang sesuai regulasi.

“Kami juga mengajak para kepala desa untuk aktif memanfaatkan platform jagadesa.kejaksaan.go.id dalam rangka pelaporan dan transparansi,”katanya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di desa masing-masing.

BACA JUGA:Walk In Interview di PT WOM Finance Lubuk Linggau, Untuk 3 Posisi, Catat Hari dan Tanggalnya

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kejari Musi Rawas berharap, melalui program ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi lebih tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa juga dihadiri oleh Camat Muara Beliti dan Camat Purwodadi, Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda, SH, Kasubsi I Intelijen, seluruh kepala desa, anggota BPD, perangkat desa, serta pendamping desa dari kedua kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait