Warga Batu Gajah Baru Rupit Serahkan 2 Senpi Kecepek ke Polisi, ini Himbauam Kapolres Muratara
Penyerahan senpi rakitan kecepek ke Polsek Rupit--
LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) serahkan 2 pucuk senjata api (senpi) rakitan kecepek ke Polsek Rupit.
Dua pucuk senpi rakitan kecepek tersebut diserahkan warga melalui Kades dan Sekdes langsung ke Polsek Rupit, Senin 16 Juni 2025.
Penyerahan senpi rakitan kecepek ini, berdasarkan himbauan Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, agar masyarakat menyerahkan senpi ilegal yang mereka miliki. Kalau diserahkan tidak akan dilakukan pidana.
Berdasarkan himbauan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Paisal dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra memberikan himbauan kepada warga, usai salat Jumat 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Saat Bedah Rumah, Kades Ciptodadi 1 Serahkan Senpi Kecepek ke Wakapolres Musi Rawas
Mereka menjelaskan, Polda Sumatera Selatan sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025. Kemudian mengimbau warga yang menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkanya ke Polsek Rupit, pada Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas kesadaran sendiri warga Desa Batu Gajah Baru menyerahkan 2 pucuk senpi rakitan kecepek ke Sekdes Batu Gajah Baru. Kemudian Kades dan Sekdes menyerahkannya ke Polsek Rupit.
Senpi tersebut diserahkan langsung ke Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru Bripda Okky Bagus Saputra.
Kapolres Muratara kembali menghimbau agar warga yang masih ada memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kades Sadar Karya Serahkan Senpi Kecepek ke Polsek Purwodadi Musi Rawas
Karena apabila kedapatan / tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada sanksi pidananya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
