Dinamika dan Strategi Implementasi KKP di Lingkup KPPN Lubuk Linggau
Ibnu Habibie JF PTPN KPPN Lubuk Linggau.--
Belum meratanya EDC/merchant pendukung transaksi KKP di kawasan yang jauh dari perkotaan seperti di Kabupaten Musi Rawas Utara yang mengakibatkan realisasi KKP terkonsentrasi di pusat kota. Ini menciptakan perbedaan tingkat implementasi antar-satker, dan menjadikan KKP belum dapat diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau.
2. Adanya Resistensi terhadap Perubahan
Terdapat resistensi dari sebagian pimpinan satker terhadap perubahan dari mekanisme penggunaan uang tunai ke transaksi KKP. Ketakutan atas temuan, keterbatasan pemahaman prosedural, dan persepsi kompleksitas menjadi penghalang psikologis dalam implementasi KKP.
Rekomendasi Strategi
1. Transformasi dari Sosialisasi ke One On One Meeting
KPPN perlu merancang coaching cliniclangsung di lokasi satker-satker yang belum mengimplementasikan KKP, dengan pendekatan berbasis praktik langsung. Modul digital dan simulasi langsung menjadi sangat membantu untuk menjembatani kesenjangan pemahaman.
2. Pemetaan Ulang Merchant dan Kolaborasi dengan Bank Penebit KKP
KPPN dapat bekerja sama dengan bank penerbit KKP (BNI, BRI, Mandiri) untuk membuka merchant partnership di wilayah bukan perkotaan dan mendesain pembagian biaya jasa merchantyang adil agar tidak membebani satker.
3. Optimalisasi Satker Percontohan sebagai Agen Perubahan
Satker dengan performa tinggi dalam implementasi KKP dapat dijadikan champion model, diundang secara aktif dalam forum lintas-satker untuk membagikan praktik baik, termasuk mitigasi risiko penggunaan KKP.
4. Simulasi Pertanggungjawaban KKP
Menyusun simulasi pertanggungjawaban KKP, mulai dari melakukan transakasi KKP kemudian satuan kerja mengajukan SPM-GUP KKP ke KPPN Lubuk Linggau, hingga melakukan pembayaran tagihan kepada Bank Penerbit KKP.
Implementasi KKP di lingkup KPPN Lubuk Linggau tidak sekadar memenuhi kewajiban regulatif, melainkan bagian dari transformasi standar pengelolaan keuangan negara berbasis transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas digital. Namun, kesuksesannya sangat ditentukan oleh kapasitas kelembagaan, infrastruktur pendukung, serta rekayasa sosial terhadap pengguna utama di lapangan.
Dalam konteks ini, KPPN Lubuk Linggau memiliki peran sentral tidak hanya sebagai Bendahara Umum Negara di daerah yang menyalurkan dana KKP, tetapi juga sebagai Central govermentAdvisory.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
