Buron Setahun Lebih, Pencuri 1 Ton Sawit di Musi Rawas Ditangkap
Buronan kasus pencurian sawit (duduk) saat diamankan--
BACA JUGA:Maling Untuk Judi Online Slot dan Sabu, Residivis di Lubuk Linggau Diringkus
Selanjutnya terlihat melintas satu orang yang sedang melansir buah kelapa sawit menggunakan alat berupa satu buah angkong, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang berinisial, BS.
Sedangkan dua orang lainnya termasuk tersangka, AT, yang melakukan pemanenan berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut PT. Evans Lestari, mengalami kerugian Rp2.763.216. Dan, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Musi Rawas, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu buah angkong, satu buah keranjang gandeng, dan 93 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.116 kg," akhirnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
