Simpan Ekstasi di Bawah Jok Mobil, Sopir Asal Muratara Ditangkap di Lubuk Linggau

Simpan Ekstasi di Bawah Jok Mobil, Sopir Asal Muratara Ditangkap di Lubuk Linggau

Tersangka Dedi Yanto yang simpan ekstasi di bawah jok mobil--

LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap di Lubuk Linggau, karena menyimpan ekstasi di bawah jok mobilnya.

Tersangka adalah seorang sopir bernama Dedi Yanto (45) warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Ia ditangkap Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah hotel Jalan Sukarno Hatta Rt.07 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Dari tersangka Dedi diamankan barang bukti plastik klip yang berisikan 45 butir ekstasi berwarna jingga berbentuk Labubu dengan brutto 17,09 gram.

BACA JUGA:Ibu di Muratara Jualan Ekstasi dan Sabu, Dompet Pink Berisi 82 Paket

Kemudian mobil Toyota inovva G Warna putih B 2207 EBC serta HP Infinix Hot 30i warna biru muda,

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatres Narkoba AKP Najamudin menjelaskan, didapatkan informasi ada seorang sopir yang menjadi pengedar ekstasi.

Sopir tersebut bersama mobilnya diinformasi sedang parkir di depan sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta. Sehingga langsung dilakukan penyergapan oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil yang dikemudian tersangka, di temukan tissue warna putih dan dililitkan lakban warna cokelat.

BACA JUGA:Warga Muratara Ditangkap di Kampung Baru Lubuk Linggau, Polisi Sita Puluhan Pil

Paket ini diletakkan di bawah jok bagian tengah mobil tersangka. Saat dibuka isinya ternyata ekstasi. Selanjutnya tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka ditambahkan Kasat Resnarkoba diancam melanggar Pasal  114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait