4 Hari Awasi Aktivitas Korban, Ini Motif Terduga Pelaku Bunuh Kontraktor di Lubuk Linggau

4 Hari Awasi Aktivitas Korban, Ini Motif Terduga Pelaku Bunuh Kontraktor di Lubuk Linggau

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar berikan keterangan ungkap kasus --

Setelah melihat korban sedang berjalan menggunakan sepeda motor, para tersangka membuntutinya hingga ke jembatan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Macan Linggau Amankan Terduga Penikam Kontraktor di Lubuk Linggau Hingga Tewas, Ini Tampangnya

Awalnya tersangka Makmur sempat menegur korban dengan perkataan "LUP, NGAPO AWAK NGEROYOK AMR (diinisialkan)". Lalu dijawab oleh korban Hamsi "NGAPO KAU MUR (Makmur)".

“Saat itu juga tersangka M langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan ditusukkan di bagian punggung korban sebanyak 1 kali dan setelah itu para tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian,” terang Kasat Reskrim.  

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat berada di jembatan Pertamina, tersangka Makmur membuang senjata tajam jenis pisau ke Sungai Kelingi.

Kemudian mereka pergi menuju Terminal Atas di samping Polres Lubuk Linggau memberhentikan Bus Tujuan Pulau Jawa.

BACA JUGA:Lokasi Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemkot Lubuk Linggau, Buruan Cek

Setelah tersangka Makmur menaiki Bus, kakaknya RM alias UD (DPO) pergi membawa sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Kronologis Penangkapan Tersangka

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu polisi juga mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV di seputaran TKP. Kemudian didapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan terhadap Hamsi merupakan adik kakak atas nama Makmur dan RM alias UD.

BACA JUGA:Sempat Ucapkan Selamat Paskah, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar dengan kesimpulan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Usai gelar perkara, Tim Macan Linggau melakukan pencarian terhadap keberadaan Makmur yang telah buron. Kemudian didapatkan informasi terduga pelaku Makmur berada di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, pada 12 April 2025 Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno pergi menuju lokasi yang dimaksud.

Tim Macan Linggau berkoordinasi dengan Ipda Bayu Prasetyo selaku Katim Resmob Jatanras Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait