Siapa Bilang RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan? Aborsi Diusulkan Tidak Dipidana

Siapa Bilang RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan? Aborsi Diusulkan Tidak Dipidana

Pemerintah melalui RUU kesehatan telah menambah perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan yang saat ini tengah dibahas DPR RI-Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: disway.id

Berita Terkait