LINGGAUPOS.CO.ID – Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, mulai pekan ini mulai melaksanakan Work From Home (WFH), yang ditetapkan setiap Jumat setiap minggunya.
Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat kepada wartawan Rabu 1 April 2026, menjelaskan aturan WFH ini sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sudah keluar edaran dari Mendagri, untuk mlaksanakan WFH satu hari kerja dalam seminggu. Sudah diputuan pada hari Jumat sesuai dengan edaran Mendagri,” jelasnya.
Menurut Wali Kota Lubuk Linggau yang biasa disapa Yoppy Karim ini, pelaksanaan WFH sudah bisa dilaksanakan pada minggu pertama April 2026 ini.
Hanya saja karena Jumat 3 April 2026 adalah libur nasional Wafat Yesus Kristus. Sehingga WFH akan mulai dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026.
Ditambahkan Yoppy, tidak semuanya WFH, juga ada yang tetap Work From Office (WFO) alis masuk kantor, yakni pejabat tinggi pratama, administrator, camat, pelayanan kesehatan dan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti kependudukan.
Aturan ini mulai dilaksanakan terhitung 2 April 2026, namun akan dikonsultasikan dahulu ke Gubernur dan setelah ada jawaban maka langsung dilaksanakan, sesuai dengan edaran yang diterima 31 Maret 2026.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI