Komponen THR ASN dan Pensiunan, Berikut Cara Menghitungnya

Selasa 10-02-2026,16:55 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

-    Pensiunan Pejabat Negara

-    Penerima pensiun janda, duda, anak, dan orang tua

Bukan hanya ASN aktif yang mendapat manfaat, pensiunan dan keluarganya pun tetap diperhatikan.

BACA JUGA:Bukit Sulap Lubuk Linggau, Destinasi Wisata Penuh Sejarah dan Legenda Menarik

Rincian Komponen THR ASN dan Pensiunan

Adapun komponen THR yang dibayarkan kepada ASN dan Pensiunan bukan hanya gaji pokok.

Beberapa tunjangan yang melekat dan turut dihitung dalam besaran THR.

Komponen Utama THR Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025

BACA JUGA:Menaker Minta Perusahaan Berikan WFA Kepada Pekerja, Sebelum dan Sesudah Idul Fitri 2026, Tak Mengurangi Cuti

-    Gaji pokok sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja penerima

-    Tunjangan keluarga  yang meliputi tunjangan suami/istri dan anak

-    Tunjangan pangan berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras

-    Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

BACA JUGA:Perumahan Air Temam Madani Harapan Jaya Hadirkan Promo Milad Elmira Beli Rumah Gratis Umroh Cukup DP Rp50 Ribu

-    Tunjangan kinerja (tukin) menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah

Untuk ASN daerah, THR juga dapat mencakup tambahan penghasilan daerah maksimal setara penghasilan satu bulan.

Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal APBD masing-masing daerah.

Kategori :