Bikin Resah Pengendara, 3 Pengamen Diamankan di Simpang Macan Lindungan Palembang
Tiga pengengaman yang diamankan karena bikin resah pengendara--
LINGGAUPOS.CO.ID - Aksi tiga pengamen yang kerap beraktivitas di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang akhirnya ditertibkan polisi. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai bikin resah pengendara yang melintas.
Penertiban dilakukan Satgas Preventif Polda Sumatera Selatan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026, Kamis 24 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel. Proses penindakan berjalan tertib, aman dan lancar.
Diamankan Bersama Uang Tunai Belasan Ribu
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Tersangka Pencuri 55 Janjang Sawit PT AKL di Musi Rawas Ditangkap
Petugas mengamankan tiga orang pria beserta uang tunai yang diduga dari hasil mengamen di lokasi tersebut. Ketiganya telah didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka adalah A (28), warga Jalan Perintis 1 Palembang yang berprofesi sebagai pengamen dengan barang bukti uang tunai Rp4.500, MRD (26), pengamen asal Jalan Macan Lindungan Lorong Kopri dengan uang Rp15.000, serta RF (21), pegawai bangunan asal Macan Lindungan Lorong Tunggal 5 dengan uang Rp24.000.
Respons Cepat Aduan Masyarakat
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terkait aktivitas di ruang publik.
BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Pelaku Curat di Lubuk Linggau Ditangkap Saat Jalan Kaki
"Penindakan yang dilakukan Satgas Preventif merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di Simpang Macan Lindungan," ujar Kompol I Putu Suryawan.
Polda Sumsel menegaskan, Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya fokus pada penindakan kejahatan 3C, tetapi juga pada langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban di lokasi rawan.
Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan bisa dicegah dan pengendara merasa lebih aman saat melintas.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: