Pada prinsipnya, THR dibayarkan 100 persen tanpa potongan dan tidak dikenakan iuran.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Raih Peringkat 1 Penilaian Ombudsman
Namun khusus komponen tunjangan kinerja, besarannya bisa diberikan penuh atau sebagian sesuai keputusan pemerintah pusat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI