7. PKPP JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
8. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Syarat Administrasi untuk Masing-Masing Formasi
1. Pelaksanaan Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
• Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (WAJIB)
• Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Bersatu Memerangi Korupsi pada Peringatan HAKORDIA 2025
• Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
• Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
• Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
• SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)
• Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
• Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)