• Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
• Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
• Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
4. Pelaksana PKPPJH
• Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam (WAJIB)
• Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
• Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
• Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
BACA JUGA:Kades Mataram Musi Rawas Sebut 2 Makam yang Dibongkar, Salah Satunya Dimakamkan 23 Oktober 2025
• Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
• Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis (WAJIB)
• Surat Ijin Praktek (SIP) bagi tenaga medis (WAJIB)
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Utara Sesalkan Adanya Perundungan, Ajak Pelaku dan Korban Baca Yasin
• Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non medis (WAJIB)