6 Penyakit Ini Bisa Batalkan Keberangkatan Haji 2026, Cek Daftarnya
Salah satu hal penting yang tak luput dari perhatian pemerintah adalah masalah kesehatan bagi para jemaah yang akan berangkat haji pada 2026.-Ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia tidak lama lagi akan menunaikan ibadah haji 1447 H/2026 M di Tanah Suci.
Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang mempersiapkan keberangkatan bagi jemaah Indonesia.
Banyak yang harus dipersiapkan sebelum berangkat haji, mulai dari visa hingga kesehatan para jemaah haji itu sendiri.
Salah satu hal penting yang tak luput dari perhatian adalah masalah kesehatan bagi para jemaah yang akan berangkat haji pada 2026.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Internet Rakyat Sudah Dibuka, Harga Murah Jaringan Cepat
Ibadah haji sendiri merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu, pelaksanaan haji hanya terjadi satu kali dalam satu tahun.
Mengutip laman resmi DPR RI, tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%).
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan, aplikasi penerbitan visa haji 2026 akan ditutup pada 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026.
Al-Rabiah juga mewajibkan adanya “Sertifikat kemampuan kesehatan” sebagai syarat penerbitan visa haji.
BACA JUGA:Guru PPPK Asal Lampung Timur Ditemukannya Tewas di Sumatera Selatan, Tangan dan Kaki Diikat
Sertifikat istitha’ah yang dimaksudkan tersebut harus mendapat tanda tangan kepala kantor dan pimpinan delegasi medis dengan verifikasi melalui platform elektronik Masar.
Pihak Arab Saudi juga menekankan terkait kesehatan jemaah sebagai syarat haji.
Nantinya, Arab Saudi pun berencana melakukan pengecekan kesehatan acak di terminal kedatangan.
Bagi jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan dipulangkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: