• Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
• Memiliki identitas kependudukan yang sah
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Bersatu Memerangi Korupsi pada Peringatan HAKORDIA 2025
• Mampu mengoperasikan komputer/gawai
• Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
• Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)
• Tidak sedang tugas belajar
BACA JUGA:Menteri Nusron Buka Rakernas 2025: Tegaskan Pentingnya Keputusan Berkualitas bagi Pelayanan Publik
• Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
• Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
• Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
Syarat Khusus Ikut Seleksi PPIH Arab Saudi
Dalam seleksi PPIH Arab Saudi, terdapat 8 formasi yang dibuka yaitu Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Pelindung Jemaah, Media Center Haji, PKPP JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah), Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.
Berikut syarat khusus berdasarkan formasinya:
1. Syarat Khusus untuk Formasi Pelaksana Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi