LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Satres Narkoba POlres Musi Rawas Utara mengamankan seorang pemuda 24 tahun diduga sebagai pengedar sabu.
Pria 24 tahun yang ditangkap petugas, Selasa, 4 November 2025 itu inisial M warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/- 42 /XI/2025 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 04 November 2025.
Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, tersangka M ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Poros Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Layaknya Pindahan Rumah, Pemuda Lubuk Linggau Kuras Isi Rumah Pensiunan Guru
Dari hasil tes urine terhadap tersangka, positif mengkonsumsi narkoba. “Status tersangka (M) sebagai pengedar” tegas AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Res Narkoba Iptu Marhan Saputra, Jumat, 7 November 2025.
Dijelaskan Iptu Marhan, dari tersangka M pihaknya mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,60 gram.
Lalu 1 buah tas selempang warna hitam serta 1 buah kotak plastik warna putih.
Diterangkan Iptu Marhan, kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula petugas mendapat informasi adanya orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Mantan Pegawai Bank Pelaku Investasi Bodong di Lubuk Linggau Dikerangkeng, Padahal Pengantin Baru
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba POlres Musi Rawas Utara melakukan penyelidikan di lapangan.
Selanjutnya pada Selasa, 4 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB petugas melakukan upaya penindakan di Jalan Poros Desa Bingin Rupit, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam operasi penindakan ini, petugas mengamankan seorang pria belakangan diketahui berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap M ditemukan barang bukti berupa 1 paket berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,60 gram.
BACA JUGA:Videonya Beredar, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Saat Menangkap IRT di Hajatan Musi Rawas