Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi rencana tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.
“Sedang kita hitung semua baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” jelasnya.
Di lain sisi, baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.
“Untuk tahun 2026 sudah siap Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” ungkap Menkeu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI